|
Kompetensi Dasar
|
Materi Pokok
|
Pembelajaran
|
Penilaian
|
|
Menyadari
adanya keteraturan dari sifat hidrokarbon, termokimia, laju reaksi,
kesetimbangan kimia, larutan dan koloid sebagai wujud kebesaran Tuhan YME dan
pengetahuan tentang adanya keteraturan tersebut sebagai hasil pemikiran
kreatif manusia yang kebenarannya bersifat tentatif.
|
·
Perkembangan
konsep asam dan basa
·
Indikator
·
pH asam lemah, basa lemah, dan pH asam kuat basa kuat
|
Mengamati (Observing)
· Mencari informasi dengan cara membaca/ melihat/ mengamati dan menyimpulkan data percobaan untuk
memahami teori asam dan basa, indikator alam dan
indikator kimia, pH (asam/basa lemah, asam/basa kuat)
Menanya (Questioning)
· Mengajukan pertanyaan yang berkaitan dengan adakah bahan-bahan disekitar kita yang dapat berfungsi sebagai indikator
· Apa perbedaan asam lemah dengan asam kuat dan basa lemah
dengan basa kuat
Mengumpulkan data (eksperimenting)
· Menganalisis teori asam basa berdasarkan konsep Arrhenius,
Bronsted Lowry dan Lewis
· Mendiskusikan bahan alam yang dapat diguna-kan sebagai indikator
· Merancang dan mempresentasikan rancangan percobaan indikator alam dan
indikator kimia, untuk menyamakan persepsi
· Melakukan percobaan
indikator alam dan indikator kimia.
· Mendiskusikan perbedaan asam/basa lemah dengan asam/basa
kuat
· Merancang dan mempresentasikan rancangan percobaan membedakan asam/basa lemah dengan asam/basa
kuat yang konsentrasinya sama dengan indikator universal atau pH meter untuk menyamakan persepsi
· Melakukan percobaan membedakan asam/basa lemah dengan asam/basa kuat yang konsentrasinya
sama dengan indikator universal atau pH meter
· Mengamati dan mencatat hasil percobaan
Mengasosiasi (Associating)
· Menyimpulkan konsep asam basa
· Mengolah dan menyimpulkan data bahan alam yang dapat digunakan sebagai indikator.
· Menganalisis indikator yang dapat digunakan untuk
membedakan asam dan basa atau titrasi asam dan basa
· Memprediksi pH larutan
dengan menggunakan beberapa indikator.
· Menyimpulkan perbedaan asam /basa lemah dengan asam/basa
kuat
· Menghitung pH larutan asam/basa lemah dan asam/basa kuat
· Menghubungkan asam/basa lemah dengan asam/basa kuat untuk
mendapatkan derajat ionisasi ( α ) atau tetapan ionisasi ( Ka )
Mengkomunikasikan (Communicating)
·
Membuat laporan percobaan dan mempresen-tasikannya dengan
menggunakan tata bahasa yang benar.
Mengkomunikasikan bahan alam yang dapat digunakan
sebagai indikator asam basa
|
Tugas
· Merancang percobaan
indikator alam dan indikator kimia
· Merancang percobaan kekuatan asam dan basa
Observasi
· Sikap ilmiah dalam
melakukan percobaan dan presentasi, misalnya: melihat skala volume
dan suhu, cara menggunakan pipet, cara menimbang, keaktifan, kerja sama, komunikatif, dan peduli lingkungan, dsb)
Portofolio
· Laporan percobaan
Tes tertulis uraian
· Pemahaman konsep asam basa
· Menghitung pH larutan asam/basa lemah dan asam/basa kuat
· Menganalisis kekuatan asam basa dihubungan dengan derajat ionisasi ( α ) atau tetapan ionisasi (Ka )
|
|
Menunjukkan
perilaku ilmiah (memiliki rasa ingin tahu, disiplin, jujur, objektif, terbuka, mampu membedakan fakta dan opini, ulet,
teliti, bertanggung jawab, kritis, kreatif, inovatif, demokratis,
komunikatif) dalam merancang dan melakukan percobaan serta berdiskusi yang
diwujudkan dalam sikap sehari-hari.
|
|||
|
Menunjukkanperilaku
kerjasama, santun, toleran, cintadamai dan peduli lingkungan
serta hemat dalam memanfaatkan sumber daya alam.
|
|||
|
Menunjukkan
perilaku responsive dan pro-aktif serta bijaksana sebagai wujud kemampuan memecahkan masalah dan membuat keputusan
Menganalisis
sifat larutan berdasarkan konsep asam basa dan/atau pH larutan.
|
|||
|
Mengajukan ide/gagasan tentang penggunaan indikator yang
tepat untuk menentukan keasaman asam/basa atau titrasi asam/basa.
|
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri” .
Jumat, 05 Desember 2014
Silabus Materi Perkembangan Asam Basa
Kisah dan Perjalanan Hidup Nabi Muhammad SAW
Nabi Muhammad SAW adalah anak Abdullah bin Abdul-Muthalib. Ibunya
benama Aminah binti Wahab. Kedua orangtuanya itu berasal dari suku Quraisy yang
terpandang dan mulia. Nabi Muhammad SAW lahir pada hari senin, 12 rabi’ul awwal
tahun gajah (20 April 571 Masehi). Dinamakan tahun gajah, karena ketika beliau
lahir, kota Makkah diserbu oleh raja Abrahah dan tentaranya dari negeri Habasyah
dengan menunggang gajah. Mereka hendak menghancurkan Ka’bah karena iri hati
terhadapnya. Tetapi Allah melindungi bangunan suci itu dan seluruh penduduk
Makkah, dengan menjatuhkan bati-batu sijjil ( dari neraka yang amat panas)
kepada tentara itu. Maka binasalah mereka semuanya.
Ketika Nabi Muhammad SAW masih di dalam kandungan ibunya, Abdullah,
ayahnya, pergi ke negeri Syam (Syiria) untuk berdagang. Tetapi, sepulang dari
sana, ketika sampai di kota Madinah, ia menderita sakit dan wafat dalam usia 18
tahun. Abdullah dimakamkan di kota Madinah. Maka, Nabi Muhammad SAW dilahirkan
ke dunia dalam keadaan yatim, di tengah-tengah masyarakat jahiliyah penyembah
berhala, penindas kaum lemah, perampas hak orang, dan bahkan pembunuh kaum
wanita.
Halimah as-Sa’diyah Menjadi IBU SUSU NABI MUHAMMAD SAW
Sudah menjadi adat bangsa Arab ketika itu, bahwa bayi sesorang
disusukan oleh wanita lain. Begitu pula halnya Nabi Muhammad SAW. Beliau
disususkan kepada seorang wanita dusun bernama Halimah as-Sa’diyah. Empat tahun
lamanya beliau tinggal di dusun Bani Sa’ad bersama ibu susunnya itu.
Menjelang usia lima tahun, Halimah as-Sa’diyah mengembalikan Nabi
Muhammad SAW kepada ibunya, karena telah terjadi peristiwa atas anak asuhnya
itu yang mencemaskan hatinya. Ketika di dalam permainan bersama kawan-
kawannya, Nabi Muhammad tiba-tiba didatangi dua laki-laki berpakaian serba
putih, membaringkannya, kemudian melakukan sesuatu atas dada anak tersebut.
Meskipun tidak sesuatu pun terjadi terhadap Nabi Muhammad SAW setelah peristiwa
itu, namun Halikmah as-Sa’diyah amat khawatir. Maka ia segera bawa Nabi
Muhammad SAW kembali kepada keluarganya di Makkah.
Di Bawah Asuhan Kakeknya, Abdul-Muthalib
Siti Aminah amat setia terhadap suaminya. Sering kali ia bersama
anaknya pergi ke Madinah untuk berziarah ke makam suaminya, sekaligus
bersilahturahmi kepada keluarganya, Bani Najjar, disana. Suatu kali, dala
perjalanan pulang dari Madinah , seusai berziarah, Siti Aminah jatukh sakit di
desa Abwa’ (antara Makkah dan Madijnah). Beberapa saat kemudian, ia wafat
disana, meninggalkan Nabi Muhammad SAW yang ketika itu baru berusia 6 tahun.
Mka jadilah Nabi Mhammad SAW yatim-piatu. Bersama Ummu Aiman, pembantunya, Nabi
Muhammad SAW kembali ke Makkah. Beliau kemudian dipelihara oleh kakeknya,
Abdul-Muthalib, hingga menjelang 9 tahun.
Di Bawah Asuhan Pamannya, Abu Thalib
Selama tiga tahu bersama kakeknya, Nabi Muhammad SAW akhirnya
dipelihara oleh pamannya, Abu Thalib, karena kakeknya itu meninggal dunia. Abu
Thalib adalah seorang sesepuh kaum Quraisy yang disegani oleh kaumnya. Meskipun
demikian, dia bukanlah tergolong orang kaya. Abu Thalib hanyalah seorang pedagang
biasa yang sering merantau ke negeri Syam bersama serombongan kafilah dagangnya
Ketika berusia 12 tahun, Nabi Muhammad SAW diajak oleh pamannya itu
pergi berdagang ke Syam. Sampai di suatu dusun perbadatasan Syam, Abu Thalib
bersama kemenakannay itu singgah di rumah seorang pendeta Nasrani yang soleh,
bernama Bahira. Dari kitab Taurat dan Injil yang dipelajarinya, pendeta Bahira
dapat mengetahui cirri-ciri kenabian yang ada pada diri Nabi Muahmmad SAW yang
masih kecil itu. Maka dengan serta-merta, pendeta Bahira memberitahukan hal itu
kepad Abu THalib seraya berkata : “Wahai saudaraku, sesungguhnya anakmu ini
adalah manusia pilihan Allah, calon pemimpin umat manusia di dunia ini. Maka
jagalah id baik-baik. Bawalah ia kembali, sebab aku khawatir ia diganggu oleh
orang-orang Yahudi di negeri Syam. Bahkan, jika sekiranya kaum Yahudi itu
mengetahui bahwa ia adalah calon Rasul Allah, maka tentulah ia akan
membunuhnya.” Maka pulanhlah Abu Thalib ke Makkah bersama Nabi Muhammad SAW
sebelum mereka sampai ke negeri Syam.
Berdagang Ke Negeri Syam
Setelah Nabi Muhammad SAW berusia hamper 25 tahun, Abu Thalib
merasa bahwa keponakannya itu telah cukup dewasa. Maka dipanggilnya Nabi
Muhammad SAW, lalu ditawarkan kepadanya suatu pekerjaaan yang menguntungkan,
seraya berkata : “Wahai anakku, sesungguhnya kita bukanlah keluarga yang berkecukupan.
Bahkan, kurasakan akhir-akhir ini kebutuhan kita semakin sulit didapat.
Alangkah baiknya jika engkau pergi kepada Khadijah untuk meminta izinya membawa
barang-barang dagangannya ke negeri Syam. Mudah-mudahan dari usaha itu engkau
akan beroleh keuntungan yang besar.”
Nabi Muhammad SAW menyetujui usul pamannya, sebab beliau memaklumi
sepenuhnya akan kesulitan yang dihadapi pamannya itu dalam menanggung beban
belanja rumah tangganya. Segera beliau pergi kepada Siti Khadijah untuk meminta
izinnya memperdagangkan dagangannya. Siti Kadijah adalah seorang janda kaya di
Makkah. Ia dikenal sebagai wanita Quraisy yang mulia karena keturunan dan
akhlaknya. Ia adalah waniita budiman, gemar membantu sesamanya, dan senantiasa
menjaga kehormatan dirinya, sehingga mendapat gelar At-Thahirah (wanita suci).
Menanggapi permohonan Nabi Muhammad SAW, Siti Khadijah tanpa pikir
panjang langsung menyambutnya dengan senang hati, karena ia telah cukup mengenal
Nabi Muhammad SAW sebagia pemuda yang ramah, jujur, dan sopan-santun. Siti
Khadijah amat kagum terhadap pemuda Muhammad. Lebih-lebih ketika ia mendengar
sendiri dari Maisarah, bagaimana agungnya perangai Nabi Muhammad SAW selama di
perjalanan maupun ketika berdagang. Maka berubahlah rasa kagum itu menjadi rasa
cinta.
Perkawinan Nabi Muhammad SAW dengan Siti Khadijah
Hubungan perdagangan antara Nabi Muhammad SAW dengan Siti Khadijah
akhirnya diteruskan ke jenjang perkawinan. Rupanya, Allah SWT menghendaki
demikian, karena ada banyak hikmah di balik itu. Dalam suatu upacara yang
sederhana, dilangsungkannya akad nikah diantara keduanya, suatu pernikahan yang
telah menoreh lembaran sejarah islam. Ketika itu, Nabi Muhammad SAW berusia 25
tahun, sementara Siti Khadijah telah berusia hamper 40 tahun. Pernikahan ini
membuahkan empat anak putri dan dua orang putra, masing-masing Zainab,
Ruqayyah, Ummu Kaltsum, Fatimah, Qasim dan Abdullah. Tetapi, atas kehendak
Allah SWT, kedua anak laki-laki beliau wafat ketika masih kanak-kanak.
Diangkat Menjadi Seorang Rasul
Selama hidup bersama Siti Khadijah, Nabi Muhammad SAW merasa
bahagia dan tentram. Meskipun kaya-raya, Siti Khadijah tidak pernah menampakkan
keangkuhan dihadapan suaminya itu, bahkan ia amat merendakan hatinya. Nabi
Muhammad SAW sering kali pergi ber-tahannuts (menyendiri dan beribadah) di Gua
Hira, kira-kira 10 km jaraknya dari kota Makkah. Beliau biasa berdiam diri di
gua itu selam beberapa hari, kemudian pulang kembali setelahnya.
Suatub ketika saat beliau sedang berdiam di Gua Hira,
tiba-tiba datang malaikat Jibril seraya berkata : “Bacalah!” Nabi Muhammad
SAW menjawab sambil bergetar: “Aku tidak bisa membaca.” Jibril berkata lagi:
“Bacalah!”” kembali Nabi Muhammad menjawab: “Aku tidak bisa membaca.” Untuk
ketiga kalinya, Jibril berkata lagi: “Bacalah!” Dan lagi-lagi Nabi Muhammad SAW
menjawab : “Aku tidak bisa membaca.”
Maka, berkatalah Jibril kemudian, seperti yang disebutkan dalam
AL-Qur’an :
Artinya : Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.
Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dengan perantaraan
kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (Al-Alaq :
1-5)
Setelah itu Jibril menghilang. Nabi Muhammad SAW merasa amat
ketakutan. Beliau segera meninggalkan gua itu dan kembali pulang sambil
bergetar badannya. Sampai di rumah, dia berkata kepada istrinya : “Selimuti
aku, selimuti aku, selimuti aku.” Khadijah yang prihatin atas keadaan suaminya
itu segera menidurkan nabi Muhammad SAW dan menyelimutinya seraya menenangkan
hatinya. Setelah beristirahat beberapa saat, nabi Muhammad SAW lalu menceritaka
kejadian yang dialaminya itu kepada istrinya. Mendengar cerita suaminya, Siti
Khadijah kemudian berkata : “Wahai Muhammad, tenangkanlah hatimu. Sesungguhnya
Allah tidak akan menyia-nyiakanmu, sebab engkau adalah orang yang suka
menolong, jujur, dan senantiasa menyambung tali persaudaraan.”
Siti Khadijah kemudian membawa Nabi Muhammad SAW kepada sepupunya
yang bernama Waraqah bin Naufal, seorang ahli kitab yang benyak mempelajari
Taurat dan Injil. Mendengar kisah Nabi Muhammad SAW, Waraqah kemudian berkata :
“Sesungguhnya suamimu ini adalah calon Nabi dan Rasul Allah. Telah datang
kepadanya malaikat Jibril yang juga pernah datang kepada Musa dan Isa.
Nabi Muhammad SAW Wafat
Dengan penuh rasa Syukur, Nabi Muhammad SAW mengakhriri tugasnya
sebagai seorang Rasul, dengan mengislamkan seluruh penduduk Makkah, Madinah,
dan daerah-daerah lain di seputar Jazirah Arabia. Setelah menderita sakit
selama beberapa hari, pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal tahun ke-11 Hijriyah,
beliau berpulang ke rahmatullah dala usia 63 tahun. Nabi Muhmmad SAW dimakamkan
di kota Madinah. Sebelumnya, beliau sempat berpesan kepada keluarganya, para
sahabatnya, dan seluruh kaum Muslimin dengan sabdanya yang termasyur :
Telalh kutinggalkan untuk kalian dua perkara yang apabila kalian
berpegang teguh kepadanya, niscaya tidak akan tersesat untuk selama-lamanya,
yakni Kitabullah (Al-Qur’an) dan SSunnah Rasul-Nya.
AKHLAK
Pengertian Akhlak
Kata “Akhlak” berasal dari bahasa Arab, jamak dari khuluqun (خُلُقٌ) yang menurut bahasa berarti
budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat.
Kata tersebut mengandung segi-segi persesuaian dengan perkataan
khalqun (جَلْقٌ) yang berarti
kejadian, yang juga erat hubungannya dengan khaliq (جَالِقٌ)
yang berarti sang pencipta, demikian pula dengan mkhluqun (مَجْلُوْقٌ) yng berarti yang diciptakan.
Kata akhlak adalah jamak dari kata khalqun atau khuluqun yang
artinya sama dengan arti akhlak sebagaimana telah disebutkan di atas. Baik kata
akhlak atau pun khuluk kedua-duanya dijumpai pemakaiannya baik dalam Al Qur’an
maupun Al Hadits, sebagai berikut:
وَ
اِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيْمٍ ( القلم : 4 )
Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. (QS.
Al Qalam: 4)
اَكْمَلُ
اْلمُؤْمِنِيْنَ اِيْمَانًا وَ اَحْسَنُهُمْ خُلُقًا (رواه الترمذى)
Orang mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah orang yang
sempurna budi pekertinya. (HR. Tirmidzi)
Ilmu akhlak adalah ilmu yang membahas tentang
perbuatan-perbuatan manusia, kemudian menetapkannya apakah perbuatan tersebut
tergolong perbuatan yang baik atau perbuatan yang buruk. Ilmu akhlak dapat pula
disebut sebagai ilmu yang berisi pembahasan dalam upaya mengenal tingkah laku
manusia, kemudian memberikan nilai atau hukum kepada perbuatan tersebut, yaitu
apakah perbuatan tersebut tergolong baik atau buruk. Dalam pengertian yang
hampir sama dengan kesimpulan di atas, Dr. M Abdullah Dirroz, mengemukakan
definisi akhlak sebagai berikut:
“Akhlak adalah suatu kekuatan dalam kehendak yang mantap, kekuatan
dan kehendak mana berkombinasi membawa kecenderungan pada pemilihan pihak yang
benar (dalam hal akhlak yang baik) atau pihak yang jahat (dalam hal akhlak yang
jahat).”
Menurut Istilah, akhlak adalah:
Ibnu Miskawaih: sifat yang
tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melaksanakan perbuatan tanpa
memerlukan pemikiran danpertimbangan.
Imam Ghazali: sifat yang
tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan yang mudah, tanpa
memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Selanjutnya menurut Abdullah Dirroz, perbuatan-perbuatan manusia
dapat dianggap sebagai manifestasi dari akhlaknya, apabila dipenuhi dua syarat,
yaitu:
- Perbuatan-perbuatan itu dilakukan berulang kali dalam bentuk yang sama, sehingga menjadi kebiasaan.
- Perbuatan-perbuatan itu dilakukan karena dorongan emosi-emosi jiwanya, bukan karena adanya tekanan-tekanan yang datang dari luar seperti paksaan dari orang lain sehingga menimbulkan ketakutan, atau bujukan dengan harapan-harapan yang indah-indah dan lain sebagainya.
Keseluruhan definisi akhlak tersebut di atas tampak tidak ada yang
bertentangan, melainkan memiliki satu kemiripan antara satu dengan lainnya.
Definisi-definisi akhlak tersebut secara substansial tampak saling melengkapi,
dan darinya kita dapat melihat lima ciri yang terdapat dalam perbuatan akhlak,
yaitu:
- Pebuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam kuat dalam jiwa seseorang, sehingga telah menjadi kepribadiannya.
- Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran.
- Bahwa perbuatan akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar.
- Bahwa perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan sesungguhnya, bukan main-main atau karena bersandiwara.
- Sejalan dengan ciri yang keempat, perbuatan akhlak (khususnya akhlak yang baik) adalah perbuatan yang dilakukan karena ikhlas semata-mata karena Allah, bukan karena ingin dipuji orang atau karena ingin mendapatkan suatu pujian.
Dalam perkembangan selanjutnya akhlak tumbuh menjadi suatu ilmu
yang berdiri sendiri, yaitu ilmu yang memiliki ruang lingkup pokok bahasan,
tujuan, rujukan , aliran dan para tokoh yang mengembangkannya. Kesemua aspek
yang terkandung dalam akhlak ini kemudian membentuk satu kesatuan yang saling
berhubungan dan membentuk suatu ilmu.
Ma’arif
ilmu akhlak adalah:
اْلعِلْمُ
بِالْفَضَائِلِ وَ كَيْفِيَةِ اِقْتِنَائِهَا لِتَتَعَلَّى اْلنَفْسُ بِهَا وَ
بِالرَّذَائِلِ وَكَيْفِيَةِ تَوْقِيْهَا لِتَتَغَلَّى
Ilmu tentang keutamaan-keutamaan dan cara mengikutinya hingga
terisi dengannya dan tentang keburukan dan cara menghindarinya hingga jiwa
kosong dari padanya.
Di dalam Mu’jam al-Wasith disebutkan bahwa ilmu akhlak
adalah:
اْلعِلْمُ
مَوْضُوْعُهُ اَحْكَامٌ تَتَعَلَّقُ بِهِ اْلأَعْمَالُ الَّتِى تُوْصَفُ
بِاْلحَسَنِ وَ اْلقُبْحِ
Ilmu yang objek pembahasannya adalah tentang nilai-nilai yang
berkaitan dengan perbuatan manusia yang dapat disifatkan dengan baik atau
buruk.
Selain itu ada pula pendapat yang mengatakan bahwa ilmu akhlak
adalah ilmu tentang tata krama.
Ruang lingkup kajian ilmu ahklak
Ilmu akhlak adalah ilmu yang membahas tentang
perbuatan-perbuatan manusia, kemudian menetapkannya apakah perbuatan tersebut
tergolong perbuatan yang baik atau perbuatan yang buruk. Ilmu akhlak dapat pula
disebut sebagai ilmu yang berisi pembahasan dalam upaya mengenal tingkah laku
manusia, kemudian memberikan nilai atau hukum kepada perbuatan tersebut, yaitu
apakah perbuatan tersebut tergolong baik atau buruk.
Dengan demikian objek pembahasan ilmu akhlak berkaitan dengan norma
atau penilaian terhadap suatu perbuatan yang dilakukan seseorang. Perbuatan
tersebut selanjutnya ditentukan kriterianya apakah baik atau buruk. Dalam
hubungan ini Ahmad Amin mengatakan sebagai berikut:
Bahwa objek ilmu akhlak adalah membahas perbuatan manusia yang
selanjutnya perbuatan tersebut ditentukan baik atau buruk.
Dengan demikian terdapat akhlak yang bersifat perorangan dan akhlak
yang bersifat kolektif.
Jadi yang dijadikan objek kajian Ilmu Akhlak di sini adalah
perbuatan yang memiliki ciri-ciri sebagaimana disebutkan di atas, yaitu
perbuatan yang dilakukan atas kehendak dan kemauan. Sebenarnya, mendarah daging
dan telah dilakukan secara terus-menerus sehingga mentradisi dalam
kehidupannya. Perbuatan atau tingkah laku yang tidak memiliki ciri-ciri
tersebut tidak dapat disebut sebagai perbuatan yang dijadikan garapan Ilmu
Akhlak, dan tidak pula termasuk ke dalam perbuatan akhlaki.
Dengan demikian perbuatan yang bersifat alami, dan perbuatan yang
dilakukan dengan tidak senganja, atau khilaf tidak termasuk perbuatan akhlaki,
karena dilakukan tidak atas dasar pilihan. Hal ini sejalan dengan sabda
Rasulullah SAW yang berbunyi:
اِنَّ
اللهَ تَعَالَى تَخَاوَرَّ لِى وَ عَنْ أُمَّتِى اْلخَطَأَ وَ النِّسْيَانَ وَ مَا
اسْتُكْرِهُوْا عَلَيْهِ ( رواه ابن المخة عن ابى الزار Bahwasanya
Allah memaafkanku dan ummatku yang berbuat salah, lupa dan dipaksa. ( HR.
Ibnu Majah dari Abi Zar )
Dengan memperhatikan keterangan tersebut di atas kita dapat
memahami bahwa yang dimaksud dengan Ilmu Akhlak adalah ilmu yang
mengkaji suatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia yang dalam keadaan sadar,
kemauan sendiri, tidak terpaksa dan sungguh-sungguh, bukan perbuatan yang
pura-pura. Perbuatan-perbuatan yang demikian selanjutnya diberi nilai baik atau
buruk. Untuk menilai apakah perbuatan itu baik atau buruk diperlukan pula tolak
ukur, yang baik atau buruk menurut siapa, dan apa ukurannya.
Imam Al-Ghazali membagi tingkatan keburukan akhlak menjadi empat
macam, yaitu:
- Keburukan akhlak yang timbul karena ketidaksanggupan seseorang mengendalikan nafsunya, sehingga pelakunya disebut al-jahil ( الخاهل ).
- Perbuatan yang diketahui keburukannya, tetapi ia tidak bisa meninggalkannya karena nafsunya sudah menguasai dirinya, sehingga pelakunya disebut al-jahil al-dhollu ( الجاهل الضّالّ ).
- Keburukan akhlak yang dilakukan oleh seseorang, karena pengertian baik baginya sudah kabur, sehingga perbuatan buruklah yang dianggapnya baik. Maka pelakunya disebut al-jahil al-dhollu al-fasiq ( الجاهل الضّالّ الفاسق ).
- Perbuatan buruk yang sangat berbahaya terhadap masyarakat pada nya, sedangkan tidak terdapat tanda-tanda kesadaran bagi pelakunya, kecuali hanya kekhawatiran akan menimbulkan pengorbanan yang lebih hebat lagi. Orang yang melakukannya disebut al-jahil al-dhollu al-fasiq al-syarir( الجاهل الضّالّ الفاسق الشّرير ).
Menurut Imam Al-Ghazali, tingkatan keburukan akhlak yang pertama,
kedua dan ketiga masih bisa dididik dengan baik, sedangkan tingkatan keempat
sama sekali tidak bisa dipulihkan kembali. Karena itu, agama Islam
membolehkannya untuk memberikan hukuman mati bagi pelakunya, agar tidak
meresahkan masyarakat umum. Sebab kalu dibiarkan hidup, besar kemungkinannya
akan melakukan lagi hal-hal yang mengorbankan orang banyak.
Banyak sekali petunjuk dalam agama yang dapat dijadikan sarana
untuk memperbaiki akhlak manusia, antara lain anjuran untuk selalu bertobat,
bersabar, bersyukur, bertawakal, mencintai orang lain, mengasihani serta
menolongnya. Anjuran-anjuran itu sering didapatkan dalam ayat-ayat akhlak,
sebagai nasihat bagi orang-orang yang sering melakukan perbuatan buruk.
Ahklak secara Universal
Akhlak universal adalah kebaikan yang bersumber kepada al-quran dan
hadist, sehingga berlaku umum untuk seluruh umat di setiap tempat dan masa,
oleh karena itu dipandang dari sumbernya akhlak bersifat tetap dan berlaku
untuk selamanya, untuk mendapatkan definisi di atas ada beberapa pendapat para
ahli diantaranya :
Imam AL-GHOZALI menyebut akhlak ialah suatu sifat yang tertanam
dalam jiwa dan dari jwa itu timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa
melakukan pertimbangan pikiran.
Prof, Dr, Ahmad amin mendefinisikan akhlak sebagai kehendak yang
dibiasakan. Maksudnya suatu kehendak itu apabila membiasakan sesuatu maka
kebiasaan itu dinamakan akhlak tertanam kuat dalam jiwa seseorang sehingga
telah menjadi kepribadiannya. Dilakukan dengan mudah tanpa pemikiran. Timbul
dari dalam diri orang yang mengerjakannya tanpa ada paksaan atau tekanan dari
luar. Dilakukan dengan sungguh-sungguh. Dilakukan dengan ikhlas.
Manfaat Mempelajari Ilmu Akhlak
Berkenaan dengan manfaat mempelajari Ilmu Akhlak ini, Ahmad Amin
mengatakan sebagai berikut:
Tujuan mempelajari Ilmu Akhlak dan permasalahannya menyebabkan kita
dapat menetapkan sebagian perbuatan lainnya sebagai yang baik dan sebagian
perbuatan lainnya sebagai yang buruk. Bersikap adil termasuk baik, sedangkan
berbuat zalim termasuk perbuatan buruk, membayar hutang kepada pemiliknya
termasuk perbuatan baik, sedangkan mengingkari hutang termasuk perbuatan buruk.
Selanjutnya Mustafa Zahri mengatakan bahwa tujuan perbaikan akhlak
itu, ialah untuk membersihkan kalbu dari kotoran hawa nafsu dan amarah sehingga
hati menjadi bersih.
sumber : ferdyjambi.wordpress.com
Langganan:
Postingan (Atom)
