Jumat, 05 Desember 2014

Silabus Materi Perkembangan Asam Basa

Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Pembelajaran
Penilaian
Menyadari adanya keteraturan dari sifat hidrokarbon, termokimia, laju reaksi, kesetimbangan kimia, larutan dan koloid sebagai wujud kebesaran Tuhan YME dan pengetahuan tentang adanya keteraturan tersebut sebagai hasil pemikiran kreatif manusia yang kebenarannya bersifat tentatif.
·     Perkembangan konsep  asam dan basa
·     Indikator
·     pH asam lemah, basa lemah, dan  pH asam kuat basa kuat

Mengamati (Observing
·     Mencari informasi dengan cara membaca/ melihat/ mengamati dan menyimpulkan data percobaan untuk memahami teori asam dan basa, indikator alam dan indikator kimia, pH (asam/basa lemah, asam/basa kuat)
Menanya (Questioning)
·     Mengajukan pertanyaan yang berkaitan dengan adakah bahan-bahan disekitar  kita yang dapat berfungsi sebagai indikator
·    Apa perbedaan asam lemah dengan asam kuat dan basa lemah dengan basa kuat
Mengumpulkan data (eksperimenting)
·     Menganalisis teori asam basa berdasarkan konsep Arrhenius, Bronsted Lowry dan Lewis
·     Mendiskusikan bahan alam yang dapat diguna-kan sebagai indikator
·     Merancang dan mempresentasikan rancangan  percobaan indikator alam dan indikator kimia, untuk menyamakan persepsi
·     Melakukan percobaan indikator alam dan indikator kimia.
·     Mendiskusikan perbedaan asam/basa lemah dengan asam/basa kuat
·     Merancang dan mempresentasikan rancangan percobaan membedakan asam/basa lemah dengan asam/basa kuat yang konsentrasinya sama dengan indikator universal atau pH meter untuk menyamakan persepsi
·     Melakukan percobaan membedakan asam/basa lemah dengan asam/basa kuat yang konsentrasinya sama dengan indikator universal atau pH meter
·    Mengamati dan mencatat hasil percobaan
Mengasosiasi (Associating)
·     Menyimpulkan konsep asam basa
·     Mengolah dan menyimpulkan data bahan alam yang dapat digunakan sebagai indikator.
·     Menganalisis indikator yang dapat digunakan untuk membedakan asam dan basa atau titrasi asam dan basa
·     Memprediksi pH larutan dengan menggunakan beberapa indikator.
·     Menyimpulkan perbedaan asam /basa lemah dengan asam/basa kuat
·     Menghitung pH larutan asam/basa lemah dan asam/basa kuat
·     Menghubungkan asam/basa lemah dengan asam/basa kuat untuk mendapatkan derajat ionisasi ( α ) atau tetapan ionisasi ( Ka )

Mengkomunikasikan (Communicating)
·     Membuat laporan percobaan dan mempresen-tasikannya dengan menggunakan tata bahasa yang benar.
Mengkomunikasikan bahan alam yang dapat digunakan sebagai indikator asam basa
Tugas
·     Merancang percobaan indikator alam dan indikator kimia
·     Merancang percobaan kekuatan asam dan basa

Observasi
·     Sikap ilmiah dalam melakukan percobaan dan presentasi, misalnya: melihat  skala volume
      dan suhu, cara    menggunakan pipet, cara menimbang, keaktifan, kerja sama, komunikatif, dan peduli lingkungan, dsb)

Portofolio
·     Laporan percobaan

Tes tertulis uraian
·     Pemahaman konsep asam basa
·     Menghitung pH larutan asam/basa lemah dan asam/basa kuat
·     Menganalisis kekuatan asam basa dihubungan dengan derajat ionisasi ( α ) atau tetapan ionisasi (Ka )

Menunjukkan perilaku ilmiah (memiliki rasa ingin tahu, disiplin,  jujur, objektif, terbuka,  mampu membedakan fakta dan opini, ulet, teliti, bertanggung jawab, kritis, kreatif, inovatif, demokratis, komunikatif) dalam merancang dan melakukan percobaan serta berdiskusi yang diwujudkan dalam sikap sehari-hari.

Menunjukkanperilaku kerjasama, santun, toleran, cintadamai dan peduli lingkungan serta hemat dalam memanfaatkan sumber daya alam.

Menunjukkan perilaku responsive dan pro-aktif serta bijaksana sebagai wujud kemampuan memecahkan masalah dan membuat keputusan
Menganalisis sifat larutan berdasarkan konsep asam basa dan/atau pH larutan.

Mengajukan ide/gagasan tentang penggunaan indikator yang tepat untuk menentukan keasaman asam/basa atau titrasi asam/basa.

Kisah dan Perjalanan Hidup Nabi Muhammad SAW


Nabi Muhammad SAW adalah anak Abdullah bin Abdul-Muthalib. Ibunya benama Aminah binti Wahab. Kedua orangtuanya itu berasal dari suku Quraisy yang terpandang dan mulia. Nabi Muhammad SAW lahir pada hari senin, 12 rabi’ul awwal tahun gajah (20 April 571 Masehi). Dinamakan tahun gajah, karena ketika beliau lahir, kota Makkah diserbu oleh raja Abrahah dan tentaranya dari negeri Habasyah dengan menunggang gajah. Mereka hendak menghancurkan Ka’bah karena iri hati terhadapnya. Tetapi Allah melindungi bangunan suci itu dan seluruh penduduk Makkah, dengan menjatuhkan bati-batu sijjil ( dari neraka yang amat panas) kepada tentara itu. Maka binasalah mereka semuanya.
Ketika Nabi Muhammad SAW masih di dalam kandungan ibunya, Abdullah, ayahnya, pergi ke negeri Syam (Syiria) untuk berdagang. Tetapi, sepulang dari sana, ketika sampai di kota Madinah, ia menderita sakit dan wafat dalam usia 18 tahun. Abdullah dimakamkan di kota Madinah. Maka, Nabi Muhammad SAW dilahirkan ke dunia dalam keadaan yatim, di tengah-tengah masyarakat jahiliyah penyembah berhala, penindas kaum lemah, perampas hak orang, dan bahkan pembunuh kaum wanita.

Halimah as-Sa’diyah Menjadi IBU SUSU NABI MUHAMMAD SAW
Sudah menjadi adat bangsa Arab ketika itu, bahwa bayi sesorang disusukan oleh wanita lain. Begitu pula halnya Nabi Muhammad SAW. Beliau disususkan kepada seorang wanita dusun bernama Halimah as-Sa’diyah. Empat tahun lamanya beliau tinggal di dusun Bani Sa’ad bersama ibu susunnya itu.
Menjelang usia lima tahun, Halimah as-Sa’diyah mengembalikan Nabi Muhammad SAW kepada ibunya, karena telah terjadi peristiwa atas anak asuhnya itu yang mencemaskan hatinya. Ketika di dalam permainan bersama kawan- kawannya, Nabi Muhammad tiba-tiba didatangi dua laki-laki berpakaian serba putih, membaringkannya, kemudian melakukan sesuatu atas dada anak tersebut. Meskipun tidak sesuatu pun terjadi terhadap Nabi Muhammad SAW setelah peristiwa itu, namun Halikmah as-Sa’diyah amat khawatir. Maka ia segera bawa Nabi Muhammad SAW kembali kepada keluarganya di Makkah.
Di Bawah Asuhan Kakeknya, Abdul-Muthalib
Siti Aminah amat setia terhadap suaminya. Sering kali ia bersama anaknya pergi ke Madinah untuk berziarah ke makam suaminya, sekaligus bersilahturahmi kepada keluarganya, Bani Najjar, disana. Suatu kali, dala perjalanan pulang dari Madinah , seusai berziarah, Siti Aminah jatukh sakit di desa Abwa’ (antara Makkah dan Madijnah). Beberapa saat kemudian, ia wafat disana, meninggalkan Nabi Muhammad SAW yang ketika itu baru berusia 6 tahun. Mka jadilah Nabi Mhammad SAW yatim-piatu. Bersama Ummu Aiman, pembantunya, Nabi Muhammad SAW kembali ke Makkah. Beliau kemudian dipelihara oleh kakeknya, Abdul-Muthalib, hingga menjelang 9 tahun.
Di Bawah Asuhan Pamannya, Abu Thalib
Selama tiga tahu bersama kakeknya, Nabi Muhammad SAW akhirnya dipelihara oleh pamannya, Abu Thalib, karena kakeknya itu meninggal dunia. Abu Thalib adalah seorang sesepuh kaum Quraisy yang disegani oleh kaumnya. Meskipun demikian, dia bukanlah tergolong orang kaya. Abu Thalib hanyalah seorang pedagang biasa yang sering merantau ke negeri Syam bersama serombongan kafilah dagangnya
Ketika berusia 12 tahun, Nabi Muhammad SAW diajak oleh pamannya itu pergi berdagang ke Syam. Sampai di suatu dusun perbadatasan Syam, Abu Thalib bersama kemenakannay itu singgah di rumah seorang pendeta Nasrani yang soleh, bernama Bahira. Dari kitab Taurat dan Injil yang dipelajarinya, pendeta Bahira dapat mengetahui cirri-ciri kenabian yang ada pada diri Nabi Muahmmad SAW yang masih kecil itu. Maka dengan serta-merta, pendeta Bahira memberitahukan hal itu kepad Abu THalib seraya berkata : “Wahai saudaraku, sesungguhnya anakmu ini adalah manusia pilihan Allah, calon pemimpin umat manusia di dunia ini. Maka jagalah id baik-baik. Bawalah ia kembali, sebab aku khawatir ia diganggu oleh orang-orang Yahudi di negeri Syam. Bahkan, jika sekiranya kaum Yahudi itu mengetahui bahwa ia adalah calon Rasul Allah, maka tentulah ia akan membunuhnya.” Maka pulanhlah Abu Thalib ke Makkah bersama Nabi Muhammad SAW sebelum mereka sampai ke negeri Syam.
Berdagang Ke Negeri Syam
Setelah Nabi Muhammad SAW berusia hamper 25 tahun, Abu Thalib merasa bahwa keponakannya itu telah cukup dewasa. Maka dipanggilnya Nabi Muhammad SAW, lalu ditawarkan kepadanya suatu pekerjaaan yang menguntungkan, seraya berkata : “Wahai anakku, sesungguhnya kita bukanlah keluarga yang berkecukupan. Bahkan, kurasakan akhir-akhir ini kebutuhan kita semakin sulit didapat. Alangkah baiknya jika engkau pergi kepada Khadijah untuk meminta izinya membawa barang-barang dagangannya ke negeri Syam. Mudah-mudahan dari usaha itu engkau akan beroleh keuntungan yang besar.”
Nabi Muhammad SAW menyetujui usul pamannya, sebab beliau memaklumi sepenuhnya akan kesulitan yang dihadapi pamannya itu dalam menanggung beban belanja rumah tangganya. Segera beliau pergi kepada Siti Khadijah untuk meminta izinnya memperdagangkan dagangannya. Siti Kadijah adalah seorang janda kaya di Makkah. Ia dikenal sebagai wanita Quraisy yang mulia karena keturunan dan akhlaknya. Ia adalah waniita budiman, gemar membantu sesamanya, dan senantiasa menjaga kehormatan dirinya, sehingga mendapat gelar At-Thahirah (wanita suci).
Menanggapi permohonan Nabi Muhammad SAW, Siti Khadijah tanpa pikir panjang langsung menyambutnya dengan senang hati, karena ia telah cukup mengenal Nabi Muhammad SAW sebagia pemuda yang ramah, jujur, dan sopan-santun. Siti Khadijah amat kagum terhadap pemuda Muhammad. Lebih-lebih ketika ia mendengar sendiri dari Maisarah, bagaimana agungnya perangai Nabi Muhammad SAW selama di perjalanan maupun ketika berdagang. Maka berubahlah rasa kagum itu menjadi rasa cinta.

Perkawinan Nabi Muhammad SAW dengan Siti Khadijah
Hubungan perdagangan antara Nabi Muhammad SAW dengan Siti Khadijah akhirnya diteruskan ke jenjang perkawinan. Rupanya, Allah SWT menghendaki demikian, karena ada banyak hikmah di balik itu. Dalam suatu upacara yang sederhana, dilangsungkannya akad nikah diantara keduanya, suatu pernikahan yang telah menoreh lembaran sejarah islam. Ketika itu, Nabi Muhammad SAW berusia 25 tahun, sementara Siti Khadijah telah berusia hamper 40 tahun. Pernikahan ini membuahkan empat anak putri dan dua orang putra, masing-masing Zainab, Ruqayyah, Ummu Kaltsum, Fatimah, Qasim dan Abdullah. Tetapi, atas kehendak Allah SWT, kedua anak laki-laki beliau wafat ketika masih kanak-kanak.

Diangkat Menjadi Seorang Rasul
Selama hidup bersama Siti Khadijah, Nabi Muhammad SAW merasa bahagia dan tentram. Meskipun kaya-raya, Siti Khadijah tidak pernah menampakkan keangkuhan dihadapan suaminya itu, bahkan ia amat merendakan hatinya. Nabi Muhammad SAW sering kali pergi ber-tahannuts (menyendiri dan beribadah) di Gua Hira, kira-kira 10 km jaraknya dari kota Makkah. Beliau biasa berdiam diri di gua itu selam beberapa hari, kemudian pulang kembali setelahnya.
Suatub ketika saat beliau sedang berdiam di Gua Hira, tiba-tiba datang malaikat Jibril seraya berkata : “Bacalah!” Nabi Muhammad SAW menjawab sambil bergetar: “Aku tidak bisa membaca.” Jibril berkata lagi: “Bacalah!”” kembali Nabi Muhammad menjawab: “Aku tidak bisa membaca.” Untuk ketiga kalinya, Jibril berkata lagi: “Bacalah!” Dan lagi-lagi Nabi Muhammad SAW menjawab : “Aku tidak bisa membaca.”
Maka, berkatalah Jibril kemudian, seperti yang disebutkan dalam AL-Qur’an :
Artinya : Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (Al-Alaq : 1-5)
Setelah itu Jibril  menghilang. Nabi Muhammad SAW merasa amat ketakutan. Beliau segera meninggalkan gua itu dan kembali pulang sambil bergetar badannya. Sampai di rumah, dia berkata kepada istrinya : “Selimuti aku, selimuti aku, selimuti aku.” Khadijah yang prihatin atas keadaan suaminya itu segera menidurkan nabi Muhammad SAW dan menyelimutinya seraya menenangkan hatinya. Setelah beristirahat beberapa saat, nabi Muhammad SAW lalu menceritaka kejadian yang dialaminya itu kepada istrinya. Mendengar cerita suaminya, Siti Khadijah kemudian berkata : “Wahai Muhammad, tenangkanlah hatimu. Sesungguhnya Allah tidak akan menyia-nyiakanmu, sebab engkau adalah orang yang suka menolong, jujur, dan senantiasa menyambung tali persaudaraan.”
Siti Khadijah kemudian membawa Nabi Muhammad SAW kepada sepupunya yang bernama Waraqah bin Naufal, seorang ahli kitab yang benyak mempelajari Taurat dan Injil. Mendengar kisah Nabi Muhammad SAW, Waraqah kemudian berkata : “Sesungguhnya suamimu ini adalah calon Nabi dan Rasul Allah. Telah datang kepadanya malaikat Jibril yang juga pernah datang kepada Musa dan Isa.

Nabi Muhammad SAW Wafat
Dengan penuh rasa Syukur, Nabi Muhammad SAW mengakhriri tugasnya sebagai seorang Rasul, dengan mengislamkan seluruh penduduk Makkah, Madinah, dan daerah-daerah lain di seputar Jazirah Arabia. Setelah menderita sakit selama beberapa hari, pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal tahun ke-11 Hijriyah, beliau berpulang ke rahmatullah dala usia 63 tahun. Nabi Muhmmad SAW dimakamkan di kota Madinah. Sebelumnya, beliau sempat berpesan kepada keluarganya, para sahabatnya, dan seluruh kaum Muslimin dengan sabdanya yang termasyur :
Telalh kutinggalkan untuk kalian dua perkara yang apabila kalian berpegang teguh kepadanya, niscaya tidak akan tersesat untuk selama-lamanya, yakni Kitabullah (Al-Qur’an) dan SSunnah Rasul-Nya.


AKHLAK

Pengertian Akhlak
Kata “Akhlak” berasal dari bahasa Arab, jamak dari khuluqun (خُلُقٌ)   yang menurut bahasa berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat.
Kata tersebut mengandung segi-segi persesuaian dengan perkataan khalqun (جَلْقٌ) yang berarti kejadian, yang juga erat hubungannya dengan khaliq (جَالِقٌ) yang berarti sang pencipta, demikian pula dengan mkhluqun (مَجْلُوْقٌ) yng berarti yang diciptakan.
Kata akhlak adalah jamak dari kata khalqun atau khuluqun yang artinya sama dengan arti akhlak sebagaimana telah disebutkan di atas. Baik kata akhlak atau pun khuluk kedua-duanya dijumpai pemakaiannya baik dalam Al Qur’an maupun Al Hadits, sebagai berikut:
وَ اِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيْمٍ ( القلم : 4 )
Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. (QS. Al Qalam: 4)
اَكْمَلُ اْلمُؤْمِنِيْنَ اِيْمَانًا وَ اَحْسَنُهُمْ خُلُقًا (رواه الترمذى)
Orang mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah orang yang sempurna budi pekertinya. (HR. Tirmidzi)
 Ilmu akhlak adalah ilmu yang membahas tentang perbuatan-perbuatan manusia, kemudian menetapkannya apakah perbuatan tersebut tergolong perbuatan yang baik atau perbuatan yang buruk. Ilmu akhlak dapat pula disebut sebagai ilmu yang berisi pembahasan dalam upaya mengenal tingkah laku manusia, kemudian memberikan nilai atau hukum kepada perbuatan tersebut, yaitu apakah perbuatan tersebut tergolong baik atau buruk. Dalam pengertian yang hampir sama dengan kesimpulan di atas, Dr. M Abdullah Dirroz, mengemukakan definisi akhlak sebagai berikut:
“Akhlak adalah suatu kekuatan dalam kehendak yang mantap, kekuatan dan kehendak mana berkombinasi membawa kecenderungan pada pemilihan pihak yang benar (dalam hal akhlak yang baik) atau pihak yang jahat (dalam hal akhlak yang jahat).”
Menurut Istilah, akhlak adalah:

Ibnu Miskawaih: sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melaksanakan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran danpertimbangan.

Imam Ghazali: sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan yang mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.

Selanjutnya menurut Abdullah Dirroz, perbuatan-perbuatan manusia dapat dianggap sebagai manifestasi dari akhlaknya, apabila dipenuhi dua syarat, yaitu:
  1. Perbuatan-perbuatan itu dilakukan berulang kali dalam bentuk yang sama, sehingga menjadi kebiasaan.
  2. Perbuatan-perbuatan itu dilakukan karena dorongan emosi-emosi jiwanya, bukan karena adanya tekanan-tekanan yang datang dari luar seperti paksaan dari orang lain sehingga menimbulkan ketakutan, atau bujukan dengan harapan-harapan yang indah-indah dan lain sebagainya.

Keseluruhan definisi akhlak tersebut di atas tampak tidak ada yang bertentangan, melainkan memiliki satu kemiripan antara satu dengan lainnya. Definisi-definisi akhlak tersebut secara substansial tampak saling melengkapi, dan darinya kita dapat melihat lima ciri yang terdapat dalam perbuatan akhlak, yaitu:
  1. Pebuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam kuat dalam jiwa seseorang, sehingga telah menjadi kepribadiannya.
  2. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran.
  3. Bahwa perbuatan akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar.
  4. Bahwa perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan sesungguhnya, bukan main-main atau karena bersandiwara.
  5. Sejalan dengan ciri yang keempat, perbuatan akhlak (khususnya akhlak yang baik) adalah perbuatan yang dilakukan karena ikhlas semata-mata karena Allah, bukan karena ingin dipuji orang atau karena ingin mendapatkan suatu pujian.

Dalam perkembangan selanjutnya akhlak tumbuh menjadi suatu ilmu yang berdiri sendiri, yaitu ilmu yang memiliki ruang lingkup pokok bahasan, tujuan, rujukan , aliran dan para tokoh yang mengembangkannya. Kesemua aspek yang terkandung dalam akhlak ini kemudian membentuk satu kesatuan yang saling berhubungan dan membentuk suatu ilmu.
Ma’arif ilmu akhlak adalah:
اْلعِلْمُ بِالْفَضَائِلِ وَ كَيْفِيَةِ اِقْتِنَائِهَا لِتَتَعَلَّى اْلنَفْسُ بِهَا وَ بِالرَّذَائِلِ وَكَيْفِيَةِ تَوْقِيْهَا لِتَتَغَلَّى
Ilmu tentang keutamaan-keutamaan dan cara mengikutinya hingga terisi dengannya dan tentang keburukan dan cara menghindarinya hingga jiwa kosong dari padanya.
Di dalam Mu’jam al-Wasith disebutkan bahwa ilmu akhlak adalah:
اْلعِلْمُ مَوْضُوْعُهُ اَحْكَامٌ تَتَعَلَّقُ بِهِ اْلأَعْمَالُ الَّتِى تُوْصَفُ بِاْلحَسَنِ وَ اْلقُبْحِ
Ilmu yang objek pembahasannya adalah tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatan manusia yang dapat disifatkan dengan  baik atau buruk.
Selain itu ada pula pendapat yang mengatakan bahwa ilmu akhlak adalah ilmu tentang tata krama.

Ruang lingkup kajian ilmu ahklak
Ilmu akhlak adalah ilmu yang membahas tentang perbuatan-perbuatan manusia, kemudian menetapkannya apakah perbuatan tersebut tergolong perbuatan yang baik atau perbuatan yang buruk. Ilmu akhlak dapat pula disebut sebagai ilmu yang berisi pembahasan dalam upaya mengenal tingkah laku manusia, kemudian memberikan nilai atau hukum kepada perbuatan tersebut, yaitu apakah perbuatan tersebut tergolong baik atau buruk.
Dengan demikian objek pembahasan ilmu akhlak berkaitan dengan norma atau penilaian terhadap suatu perbuatan yang dilakukan seseorang. Perbuatan tersebut selanjutnya ditentukan kriterianya apakah baik atau buruk. Dalam hubungan ini Ahmad Amin mengatakan sebagai berikut:
Bahwa objek ilmu akhlak adalah membahas perbuatan manusia yang selanjutnya perbuatan tersebut ditentukan baik atau buruk.
Dengan demikian terdapat akhlak yang bersifat perorangan dan akhlak yang bersifat kolektif.
Jadi yang dijadikan objek kajian Ilmu Akhlak di sini adalah perbuatan yang memiliki ciri-ciri sebagaimana disebutkan di atas, yaitu perbuatan yang dilakukan atas kehendak dan kemauan. Sebenarnya, mendarah daging dan telah dilakukan secara terus-menerus sehingga mentradisi dalam kehidupannya. Perbuatan atau tingkah laku yang tidak memiliki ciri-ciri tersebut tidak dapat disebut sebagai perbuatan yang dijadikan garapan Ilmu Akhlak, dan tidak pula termasuk ke dalam perbuatan akhlaki.
Dengan demikian perbuatan yang bersifat alami, dan perbuatan yang dilakukan dengan tidak senganja, atau khilaf tidak termasuk perbuatan akhlaki, karena dilakukan tidak atas dasar pilihan. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW yang berbunyi:

اِنَّ اللهَ تَعَالَى تَخَاوَرَّ لِى وَ عَنْ أُمَّتِى اْلخَطَأَ وَ النِّسْيَانَ وَ مَا اسْتُكْرِهُوْا عَلَيْهِ    ( رواه ابن المخة عن ابى الزار Bahwasanya Allah memaafkanku dan ummatku yang berbuat salah, lupa dan dipaksa. ( HR. Ibnu Majah dari Abi Zar )

Dengan memperhatikan keterangan tersebut di atas kita dapat memahami bahwa yang dimaksud dengan Ilmu Akhlak adalah ilmu yang mengkaji suatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia yang dalam keadaan sadar, kemauan sendiri, tidak terpaksa dan sungguh-sungguh, bukan perbuatan yang pura-pura. Perbuatan-perbuatan yang demikian selanjutnya diberi nilai baik atau buruk. Untuk menilai apakah perbuatan itu baik atau buruk diperlukan pula tolak ukur, yang baik atau buruk menurut siapa, dan apa ukurannya.

Imam Al-Ghazali membagi tingkatan keburukan akhlak menjadi empat macam, yaitu:
  1. Keburukan akhlak yang timbul karena ketidaksanggupan seseorang mengendalikan nafsunya, sehingga pelakunya disebut al-jahil ( الخاهل ).
  2. Perbuatan yang diketahui keburukannya, tetapi ia tidak bisa meninggalkannya karena nafsunya sudah menguasai dirinya, sehingga pelakunya disebut al-jahil al-dhollu ( الجاهل الضّالّ ).
  3. Keburukan akhlak yang dilakukan oleh seseorang, karena pengertian baik baginya sudah kabur, sehingga perbuatan buruklah yang dianggapnya baik. Maka pelakunya disebut al-jahil al-dhollu al-fasiq ( الجاهل الضّالّ الفاسق ).
  4. Perbuatan buruk yang sangat berbahaya terhadap masyarakat pada  nya, sedangkan tidak terdapat tanda-tanda kesadaran bagi pelakunya, kecuali hanya kekhawatiran akan menimbulkan pengorbanan yang lebih hebat lagi. Orang yang melakukannya disebut al-jahil al-dhollu al-fasiq al-syarir( الجاهل الضّالّ الفاسق الشّرير ).

Menurut Imam Al-Ghazali, tingkatan keburukan akhlak yang pertama, kedua dan ketiga masih bisa dididik dengan baik, sedangkan tingkatan keempat sama sekali tidak bisa dipulihkan kembali. Karena itu, agama Islam membolehkannya untuk memberikan hukuman mati bagi pelakunya, agar tidak meresahkan masyarakat umum. Sebab kalu dibiarkan hidup, besar kemungkinannya akan melakukan lagi hal-hal yang mengorbankan orang banyak.
Banyak sekali petunjuk dalam agama yang dapat dijadikan sarana untuk memperbaiki akhlak manusia, antara lain anjuran untuk selalu bertobat, bersabar, bersyukur, bertawakal, mencintai orang lain, mengasihani serta menolongnya. Anjuran-anjuran itu sering didapatkan dalam ayat-ayat akhlak, sebagai nasihat bagi orang-orang yang sering melakukan perbuatan buruk.

Ahklak secara  Universal
Akhlak universal adalah kebaikan yang bersumber kepada al-quran dan hadist, sehingga berlaku umum untuk seluruh umat di setiap tempat dan masa, oleh karena itu dipandang dari sumbernya akhlak bersifat tetap dan berlaku untuk selamanya, untuk mendapatkan definisi di atas ada beberapa pendapat para ahli diantaranya :
Imam AL-GHOZALI menyebut akhlak  ialah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa dan dari jwa itu timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa melakukan pertimbangan pikiran.
Prof, Dr, Ahmad amin mendefinisikan akhlak sebagai kehendak yang dibiasakan. Maksudnya suatu  kehendak itu apabila membiasakan sesuatu maka kebiasaan itu dinamakan akhlak tertanam kuat dalam jiwa seseorang sehingga telah menjadi kepribadiannya. Dilakukan dengan mudah tanpa pemikiran. Timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar. Dilakukan dengan sungguh-sungguh. Dilakukan dengan ikhlas.

Manfaat Mempelajari Ilmu Akhlak
Berkenaan dengan manfaat mempelajari Ilmu Akhlak ini, Ahmad Amin mengatakan sebagai berikut:
Tujuan mempelajari Ilmu Akhlak dan permasalahannya menyebabkan kita dapat menetapkan sebagian perbuatan lainnya sebagai yang baik dan sebagian perbuatan lainnya sebagai yang buruk. Bersikap adil termasuk baik, sedangkan berbuat zalim termasuk perbuatan buruk, membayar hutang kepada pemiliknya termasuk perbuatan baik, sedangkan mengingkari hutang termasuk perbuatan buruk.
Selanjutnya Mustafa Zahri mengatakan bahwa tujuan perbaikan akhlak itu, ialah untuk membersihkan kalbu dari kotoran hawa nafsu dan amarah sehingga hati menjadi bersih.

sumber : ferdyjambi.wordpress.com